1. Budaya lokal-Hukum Adat yang mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi
2.1.2 Testimoni dari tokoh masyarakat, tokoh agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan
2.1.3 Bukti diupload diwebsite dan media sosial
2.1.4 Bukti aktifitas tokoh dalam mendorong upaya mencegah korupsi